Kabar Siar

TPK2D Barito Kuala Tentukan Lokasi Sasaran Peningkatan Kualitas Keluarga 2025

Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat koordinasi untuk menentukan desa yang akan menjadi sasaran program peningkatan kualitas keluarga pada tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu pagi (12/2) di Aula Bahalap ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Barito Kuala, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Sekda Zulkipli Yadi Noor dalam sambutannya mengungkapkan, ada empat komponen utama dalam meningkatkan kualitas keluarga yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2019, yaitu mencegah perkawinan anak usia dini, pemberian hak anak dalam air susu eksklusif, penyediaan fasilitas kesehatan bagi ibu hamil, dan ketahanan keluarga. Zulkipli menekankan bahwa ketahanan keluarga merupakan faktor penting untuk mengukur kemampuan keluarga dalam mencapai kesejahteraan.

“Melalui ketahanan keluarga inilah kemampuan bertahan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur, sehingga bisa mencapai kualitas keluarga yang lebih baik. Program ini adalah tanggung jawab bersama kita untuk membangun kualitas sumber daya manusia, yang menjadi bekal penting dalam pembangunan daerah,” ujar Zulkipli.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Kuala, Akhmad Wahyuni, S.Sos., M.IP, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan lokasi yang akan menjadi sasaran peningkatan kualitas keluarga. Lokasi tersebut harus memenuhi kriteria tertentu, seperti masalah ekonomi, sosial, kesehatan, dan pendidikan yang ada di desa.

Akhmad Wahyuni menambahkan, rapat koordinasi ini mempertimbangkan dua kecamatan yang akan menjadi lokasi kegiatan, yaitu Kecamatan Kuripan dan Kecamatan Tamban. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa faktor, termasuk jumlah penduduk, prevalensi stunting, kondisi infrastruktur, dan fasilitas air bersih.

Setelah mempertimbangkan berbagai faktor dan data yang ada, rapat memutuskan bahwa desa yang terpilih sebagai lokasi sasaran program peningkatan kualitas keluarga pada tahun 2025 adalah Desa Sekata Baru, yang terletak di Kecamatan Tamban. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang mencakup indikator sosial, kesehatan, dan pembangunan desa yang perlu ditingkatkan.

Dengan ditetapkannya Desa Sekata Baru sebagai lokasi sasaran, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di daerah tersebut, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala.