Setelah melewati proses evaluasi yang cukup panjang, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akhirnya kembali meraih status Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Capaian ini resmi diumumkan melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025 yang ditetapkan pada Selasa, 29 April 2025.
Status akreditasi tertinggi ini menandai berakhirnya masa peninjauan selama lebih dari tujuh bulan yang dijalani ULM, menyusul temuan pelanggaran pada proses pengusulan jabatan guru besar tahun lalu. Temuan tersebut sempat menyebabkan turunnya akreditasi ULM, sebagaimana tercantum dalam Surat BAN-PT Nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 tertanggal 20 September 2024.
Menanggapi kabar menggembirakan ini, Rektor ULM, Prof. Ahmad, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kerja keras seluruh pihak.
“Alhamdulillah, kita bersyukur atas diraihnya kembali Akreditasi Unggul. Ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja sama semua elemen universitas. Semoga ini menjadi berkah dan motivasi untuk terus menjaga kualitas,” ungkapnya dalam pesan tertulis kepada Banjarmasin Post.
Prof. Ahmad juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk tidak melupakan pelajaran dari peristiwa sebelumnya, dan menjadikan pencapaian ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan mutu institusi.
Sebagai bagian dari proses reakreditasi, asesmen lapangan telah dilaksanakan secara tertutup selama tiga hari, dari Kamis (27 Februari) hingga Sabtu (1 Maret 2025). Tim asesor terdiri dari tujuh akademisi dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia, termasuk IPB, Unhas, UI, ITB, UB, Unej, dan UNS, yang melakukan penilaian langsung di Kampus ULM, Banjarmasin.
Dengan dikembalikannya status Akreditasi Unggul, ULM kini kembali berdiri sejajar dengan perguruan tinggi terbaik di Indonesia dalam hal mutu pendidikan tinggi.