Kabarsiar, Kotabaru – Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Kotabaru bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Ruma Guest House Kotabaru, Rabu (10/12/2025). Kegiatan dihadiri perwakilan Tim Pembina Samsat Polda Kalsel, pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, Forkopimda, camat, kepala desa, lurah, ketua RT, perwakilan perusahaan, serta masyarakat wajib pajak.
Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya penerimaan pajak daerah sebagai penopang pembangunan. Pengundian hadiah diberikan kepada tiga kategori wajib pajak, yakni pemilik kendaraan roda empat tanpa tunggakan selama tiga tahun, roda dua tanpa tunggakan tiga tahun, serta wajib pajak kendaraan perusahaan yang memenuhi ketentuan kepatuhan.
Program ini berlangsung sejak 14 Agustus hingga 10 Desember 2025 dan menyasar wajib pajak dengan rekam jejak kepatuhan tinggi.
Plt. Kepala UPPD Kotabaru, Ahmad Fauzi, SE., MM, yang mewakili Kepala Bapenda Kalimantan Selatan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Kotabaru dalam optimalisasi pendapatan daerah. Ia menyebutkan bahwa realisasi pajak kendaraan bermotor di Kotabaru menunjukkan tren positif, dengan pendapatan hingga saat ini mencapai Rp35,26 miliar, terdiri dari PKB Rp15,27 miliar, denda PKB Rp87,18 juta, BBNKB Rp19,89 miliar, dan denda BBNKB Rp2,26 juta.
Fauzi juga mengingatkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlaku hingga 31 Desember 2025. Program ini mencakup diskon PKB 25 persen, diskon pokok BBNKB 34,17 persen, serta pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB. Ia menegaskan bahwa program tersebut tidak akan diperpanjang pada 2026, sehingga masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan tersebut.
Sementara itu, Bupati Kotabaru melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE., MM, menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa pendapatan dari sektor pajak akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program peningkatan kesejahteraan.
Pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak teladan serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada wajib pajak teladan dan pembukaan resmi acara oleh perwakilan Pemkab Kotabaru.


