Usai Pecat 26 Pegawai Pajak, Purbaya Siap Sikat Pegawai Nakal Bea Cukai

Kabarsiar, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan langkah bersih-bersih pegawai nakal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih akan terus berlanjut. Setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kini giliran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menjadi fokus pembenahan.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah memecat 26 pegawai DJP dan menunggu proses terhadap 13 pegawai pajak lainnya. “Yang lainnya belum ada sampai sekarang. Tapi pesannya sama, ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang kurang baik,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Purbaya menegaskan tidak akan segan untuk memberhentikan pegawai bea cukai yang terbukti menyeleweng. Menurutnya, langkah tegas ini penting dilakukan untuk menciptakan efek jera serta menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu.

“Saya enggak akan lihat ke belakang, tapi dari sini. Ke depan kalau masih ada yang macem-macem lagi, saya akan berhentikan juga. Tapi saya yakin dengan semangat yang saya berikan ke mereka, seharusnya semuanya menyesuaikan dengan kebijakan yang baru,” tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran. Namun bagi mereka yang bekerja dengan baik dan berintegritas, pemerintah menyiapkan insentif. “Kalau tax ratio sekarang 10 persen bisa naik ke 12 persen dalam setahun, kita kasih insentif. Jadi adil, ada hukuman dan ada juga penghargaan,” ujar Purbaya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat 26 pegawai dan memproses 13 lainnya. “Kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, dan hari ini di meja saya ada tambahan 13,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Bimo menegaskan pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga kepercayaan publik. “Seratus rupiah saja ada fraud, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan wajib pajak. “Kepercayaan adalah modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Tanpa itu, kepatuhan sukarela sulit terbentuk,” ujar Bimo.

Berita Populer