Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, Endar Muda Siregar, mengaku memberikan setoran bulanan kepada polisi di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pengakuan Endar tersebut menjadi viral setelah direkam dalam sebuah video yang diambil setelah sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.
Dalam video itu, Endar, yang berada di balik jeruji besi, mengungkapkan bahwa ia menyetor uang sebesar Rp160 juta per bulan kepada polisi di Polres Labuhanbatu. Uang tersebut diberikan dengan rincian Rp80 juta untuk Kasat, Rp20 juta untuk Kanit, dan Rp8 juta per bulan untuk anggota tim lainnya.
“Uang itu saya serahkan langsung setiap bulan pada tanggal 10 kepada petugas berinisial R, dan ada bukti transfernya,” ujar Endar.
Endar juga meminta Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti masalah ini dan memeriksa polisi yang menerima uang darinya.
“Kepada Bapak Presiden, Kapolri, Kasi Propam, dan DPR RI, tolong periksa saya dan semua petugas yang terlibat. Saya siap diperiksa,” katanya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan pihaknya sedang memverifikasi kebenaran video tersebut. “Sedang dicek dan dipastikan mengenai kebenaran videonya,” ujarnya.