Kabarsiar, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menjaga stabilitas serta kepastian hukum di wilayah Tanah Bumbu.
Penegasan tersebut disampaikan pada pelantikan Raden Danang Noor Kusumo sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin yang berlangsung Kamis, 19 Februari 2026, di Kantor Pengadilan Negeri Batulicin.
Dalam sambutannya, M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan bahwa pemerintah daerah memandang lembaga peradilan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ia menekankan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam mendukung iklim investasi serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Menurutnya, dengan integritas dan pengalaman yang dimiliki pejabat yang dilantik, sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang profesional dan independen merupakan landasan penting dalam membangun Tanah Bumbu.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Raden Danang Noor Kusumo atas amanah yang diberikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin.
Sementara itu, Raden Danang Noor Kusumo menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Ia menegaskan kepercayaan yang diberikan akan diemban dengan integritas, independensi, dan profesionalisme demi menjaga marwah lembaga peradilan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perwakilan TNI dan Polri, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Kehadiran lintas unsur itu menjadi simbol soliditas dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di Tanah Bumbu.


