Badan kesehatan dunia, WHO memberikan pernyataan bahwa pandemi COVID-19 telah berakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus secara virtual, Jumat (5/5/2023) waktu Swiss, dikutip Sabtu (6/5/2023).
Tedros mengatakan setelah 1221 hari akhirnya pandemi bisa turun statusnya. COVID-19 sendiri dinyatakan menjadi pandemi global pada 30 Januari 2020.
Selama lebih dari setahun terakhir, pandemi cenderung menurun, dengan kekebalan populasi meningkat dari vaksinasi dan infeksi. Penurunan angka kematian, dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang.
“Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelumnya,” kata Tedros dilansir dari laman resmi WHO.
“Dengan demikian, dengan harapan besar saya menyatakan #COVID19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” ujar Tedros.
Namun, meskipun begitu, bukan berarti COVID-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global.
“Minggu lalu, COVID-19 merenggut nyawa setiap tiga menit – dan itu hanya kematian yang kami ketahui,” katanya.
“Seperti yang kita sebutkan, ribuan orang di seluruh dunia berjuang untuk hidup mereka di unit perawatan intensif. Dan jutaan lainnya terus hidup dengan kondisi lemah pasca pandemi COVID-19,” tutup Tedros.
Di Indonesia, COVID-19 dinyatakan terdeteksi pada 1 Maret 2020. Saat itu dua kasus pertama yang terdeteksi di Depok, diumumkan Presiden Jokowi di Istana.
Meski demikian, saat ini justru angka kasus kembali meningkat. Hal tersebut diduga akibat varian Arcturus. Varian ini menyebabkan gejala khas seperti mata merah dan belekan.
Dengan adanya pernyataan WHO tersebut, COVID-19 bukan lagi berstatus kedaruratan global.