
PNS Dapat Uang Tambah Daya Tahan Tubuh Rp18 Ribu-Rp25 Ribu per Orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatur pemberian anggaran tambahan bagi setiap Kementerian/Lembaga (K/L) demi meningkatkan daya tahan tubuh PNS. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Dalam beleid tersebut, besaran anggaran tambahan akan berbeda di setiap provinsi, bergantung dari jumlah PNS yang dimiliki dan besaran…