Kabarsiar Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan dalam audiensi resmi yang digelar di Aula Bamega, Kamis (12/6/2025). Evaluasi tersebut menyoroti sejumlah kelemahan dalam tata kelola anggaran, terutama pada lima sektor prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri jajaran pimpinan SKPD, auditor BPKP, dan kepala unit teknis. Sambutan pembuka disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, yang menekankan pentingnya hasil evaluasi sebagai bahan refleksi bersama. Ia menyebut evaluasi ini harus menjadi dasar dalam memperbaiki kebijakan, khususnya pada sektor pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.
“Hasil evaluasi ini harus kita jadikan panduan. Jangan hanya dilihat sebagai kritik, tetapi sebagai langkah konkret memperbaiki arah pembangunan,” tegas Sekda dalam sambutannya.
Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto, dalam paparannya mengungkap bahwa dari total anggaran Rp1,4 triliun untuk lima sektor tersebut, sebanyak Rp764,8 miliar atau sekitar 51,5 persen berpotensi tidak efektif. Selain itu, sebesar Rp42,2 miliar (2,85%) dinilai tidak efisien. Ia menjelaskan, sejumlah program masih disusun tanpa keterkaitan yang kuat antara perencanaan jangka menengah dan pendek. Indikator keberhasilan pun lebih banyak fokus pada kuantitas dibanding kualitas.
“Kami melihat masih banyak indikator yang hanya berbasis jumlah, seperti jumlah anak bersekolah, tanpa mengukur kualitas pendidikan yang diberikan,” ujar Ayi.
Kondisi ini disebut turut berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran terbuka, yang ironisnya justru lebih tinggi dari angka kemiskinan di Kotabaru. Evaluasi juga menyoroti ketidaksesuaian antara nama program dan pelaksanaan di lapangan. Salah satu contoh adalah program penanggulangan stunting yang justru lebih banyak dialokasikan untuk pelatihan umum ketimbang intervensi langsung bagi ibu hamil dan balita.
Anggaran pemberdayaan UMKM juga dinilai belum menyentuh secara merata pelaku usaha kecil di desa-desa yang seharusnya menjadi prioritas. Banyak pelaku usaha kecil di pelosok yang belum mendapatkan akses pembinaan maupun pendampingan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Sulistyani, menyampaikan pentingnya pendekatan inovatif melalui media sosial sebagai sarana edukasi dan komunikasi yang murah namun efektif. Ia mencontohkan bagaimana edukasi kesehatan atau kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dapat menjangkau lebih banyak pihak dengan biaya rendah.
Sementara itu, Sekda Eka Saprudin menambahkan bahwa digitalisasi bukan hanya solusi teknis, tapi juga strategi efisiensi anggaran tanpa mengorbankan jangkauan manfaat. “Kita tidak perlu anggaran besar untuk menjangkau masyarakat luas. Kampanye digital bisa dilakukan dengan biaya minim, tapi berdampak besar,” ujarnya.
Bupati Kotabaru H. Muhamad Rusli turut hadir dalam penutupan audiensi dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta masukan dari BPKP. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi kompas penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Mari kita jadikan hasil evaluasi ini sebagai panduan dalam menyusun kebijakan yang lebih baik, lebih tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kotabaru,” tutur Bupati.
Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen resmi hasil evaluasi dari BPKP kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, serta cenderamata dari Bupati kepada Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan sebagai bentuk penghargaan atas sinergi dalam pembangunan daerah.